1. Pengertian KBK, dam KTSP
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang bertujuan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
2. Perbedaan KBK dan KTSP
a. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Depdiknas 2002) memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Pencapaian kompetensi siswa (individual/klasikal)
2. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
3. Penyampaian pembelajaran dengan pendekatan dan metode bervariasi
4. Sumber belajar guru dan sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar (penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi)
6. Menggunakan sistem sentralisasil penuh dari pusat
b. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Tabel : Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006
ASPEK | KURIKULUM 2004 | KURIKULUM 2006 |
1. Landasan Hukum | � Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004 � UU No. 20/1999 � Pemerintah-an Daerah � UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003 � PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan | � UU No. 20/2003 � Sisdiknas � PP No. 19/2005 � SPN � Permendiknas No. 22/2006 � Standar Isi � Permendiknas No. 23/2006 � Standar Kompetensi Lulusan |
2. Implementasi /Pelaksanaan Kurikulum | � Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI � Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004. � Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003. | � Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL |
3. Ideologi Pendidik-an yang Dianut | � Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif | � Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif |
4. Sifat (1) | � Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan | � Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut. |
5. Sifat (2) | � Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur) | � Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP |
6. Pendekatan | � Berbasis Kompetensi � Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian | � Berbasis Kompetensi � Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru |
7. Struktur | � Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999) � Ada perubahan nama mata pelajaran � Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD) | � Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah � Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD) � Ada perubahan nama mata pelajaran � KN dan IPS di SD dipisah lagi � Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran |
8. Beban Belajar | � Jumlah Jam/minggu : � SD/MI = 26-32/minggu � SMP/MTs = 32/minggu � SMA/SMK = 38-39/minggu � Lama belajar per 1 JP: � SD = 35 menit � SMP = 40 menit � SMA/MA = 45 menit | � Jumlah Jam/minggu : � SD/MI 1-3 = 27/minggu � SD/MI 4-6 = 32/minggu � SMP/MTs = 32/minggu � SMA/MA= 38-39/minggu � Lama belajar per 1 JP: � SD/MI = 35 menit � SMP/MTs = 40 menit � SMA/MA = 45 menit |
9. PengembanganKurikulum lebih Lanjut | � Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP. � Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran | � Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP. � Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP � Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) |
10. PrinsipPengembangan Kurikulum | 1. Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya 2. Penguatan Integritas Nasional 3. Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika 4. Kesamaan Memperoleh Kesempatan 5. Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi 6. Pengembangan Kecakapan Hidup 7. Belajar Sepanjang Hayat 8. Berpusat pada Anak 9. Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan | 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya 2. Beragam dan terpadu 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan 5. Menyeluruh dan berkesinam-bungan 6. Belajar sepanjang hayat 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah |
11. PrinsipPelaksanaan Kurikulum | Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum | 1. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. 1. Menegakkan lima pilar belajar: 1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, 2. belajar untuk memahami dan menghayati, 3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, 4. belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, 5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan. 3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. 1. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsiptut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada 5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar. 6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. 7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan. |
12. PedomanPelaksanaan Kurikulum | 1. Bahasa Pengantar 2. Intrakurikuler 3. Ekstrakurikuler 4. Remedial, pengayaan, akselerasi 5. Bimbingan & Konseling 6. Nilai-nilai Pancasila 7. Budi Pekerti 8. Tenaga Kependidikan 9. Sumber dan Sarana Belajar 10. Tahap Pelaksanaan 11. Pengembangan Silabus 12. Pengelolaan Kurikulum | Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004. |
Kesimpulan :
kurikulum KBK & KTSP mempunyai tujuan yang baik untuk memajukan pendidikan Indonesia. Akan tetapi dari sisi sistem dan proses pelaksanannya di lapanagan kelompok kami menganggap dan berpendapat bahwa Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan lebih baik untuk di terapkan di Indonesia. Sistem dan prose yang digunakan oleh KTSP adalah sistem desentralisasi atau otonomi pendidikan dimana setiap sekolah-sekolah di seluruh indonesia diberi kebebasan untuk mengembangkan dan menyusun sendiri muatan-muatan mata pelajaran dan pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing setiap sekolah.
Dengan demikian KTSP menekankan pada proses kontekstual dalam pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan lingkungan serta dunia kerja. Bila dibandingkan dengan KBK dimana sistem yang diterapkan oleh KBK adalah sistem sentralisasi yang semua perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran disusun dan dilaksanakan semuanya berdasarkan ketentuan dari pusat, tanpa mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan sekolah serta siswa di lapangan.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !